Cara Daftar Bansos Program Keluarga Harapan PKH 2021, Kembali Cair Akhir Maret 2021

- 23 Maret 2021, 07:45 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat  Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM),  Maret 2021.*/
Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Maret 2021.*/ /Doc. PKH Kemensos

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memiliki keluarga dengan komponen yang telah disebutkan.

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu KPM.

Baca Juga: Jika Ingin AC Milan Raih Scudetto Musim Ini, Zlatan Ibrahimovic Bilang Bermain Seperti Saat Lawan Fiorentina

Cara Daftar Bansos PKH

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DTKS ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Neville Sayangkan Solskjaer Rotasi Pemain Saat Bersua Leicester: Piala FA Kesempatan Man United Dapatkan Gelar

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x