Namun, jika penerima bantuan sakit atau sudah lanjut usia sehingga tidak bisa datang langsung untuk mengambil bantuan 2021 BST ini ke Kantor Pos, maka pihak pengelola akan mengantarkan bantuan ke rumah penerima.
2. Program Sembako/BPNT
Berbeda dengan BST, Bansos 2021 BPNT dijadwalkan untuk cair selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2021 mendatang.
Bansos 2021 BPNT ini akan memberikan dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya kepada para penerima, selama 12 bulan.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target jumlah penerima BPNT ini yakni sebanyak 18,8 juta KPM, dengan total anggaran sebesar Rp45,12 triliun.
Jika BST disalurkan lewat Kantor Pos, maka Bansos 2021 BPNT ini disalurkan melalui bank yang tergabung dalam HIMBARA, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
3. Bansos PKH
Bansos 2021 PKH (Program Keluarga Harapan) dijadwalkan untuk cair dalam empat tahapan, yakni bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021.