PR DEPOK - Pemerintah masih berkomitmen untuk memberikan bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi pada masyarakat Indonesia.
Bansos KPM PKH yang bernilai Rp3,5 juta ini akan disalurkan melalui program pemberdayaan sosial, dan Anda hanya menyiapkan NIK KTP.
Pemerintah berharap program Bansos KPM PKH Rp3,5 juta ini bisa membantu masyarakat agar mandiri secara ekonomi.
Bansos KPM PKH Rp3,5 juta diberikan sebagai bagian dari program perlindungan sosial mengatasi dampak pandemi.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemensos, pihak Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10 ribu KPM PKH Graduasi yang memiliki usaha terdampak pandemi Covid-19.
Bansos KPM PKH Rp3,5 juta ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi lantaran pandemi.
Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.