PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap IV yang ditargetkan pada akhir Maret 2021.
Bantuan BSP/BPNT diberikan Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Besaran bantuan BSP/BPNT mencapai Rp2,4 juta per KPM yang disalurkan pertahap setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.
Pertahapnya setiap KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 yang disalurkan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan BSP/BPNT harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu, sebagai alat pencairan uang bantuan.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KKS, bisa mendaftar terlebih dahulu sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat KKS untuk mendapatkan bantuan BSP/BPNT.
Baca Juga: Survei Ipsos se-Asia Tenggara: 80 Persen Masyarakat Indonesia Sambut Vaksinasi Covid-19