Cara Cek Data Penerima Bantuan Sosial 2021 dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id

- 31 Maret 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi laman dtks.kemensos.go.id.
Ilustrasi laman dtks.kemensos.go.id. /Ringtimes Bali/tangkap layar dtks.kemensos.go.id

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggulirkan kembali sejumlah bantuan sosial (bansos) pada 2021.

Ada tiga jenis bansos yang digulirkan Kemensos pada 2021, yaitu bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Ketiga bansos dari Kemensos tersebut memiliki besaran dan skema penyaluran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Pengesahan Kubu KLB, Jimly Asshidique: yang Perlu Dikasih Selamat Itu Menkumham

BST diberikan sebesar Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 4 bulan mulai Januari hingga April 2021. Skema penyaluran penyaluran BST diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp300.000.

BPNT diberikan sebesar Rp2,4 juta per KPM selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021. Skema penyaluran BPNT juga diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Sedangkan, untuk PKH disalurkan selama setahun secara bertahap 3 bulan sekali, dengan total bantuan yang disesuaikan kondisi KPM.

Untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Menhub Sebut Data Penyebab Kecelakaan Semakin Lengkap

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x