PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu hamil dan balita untuk penyaluran tahap II April 2021.
BLT ibu hamil dan balita ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bahwa Kemensos menargetkan penyaluran PKH tahap II, termasuk BLT ibu hamil dan balita di dalamnya, dapat mulai disalurkan akhir Maret 2021.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Total Mencapai Rp2 Juta, Kembali Cair April 2021
Untuk diketahui, bantuan PKH BLT ibu hamil dan balita disalurkan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021 dalam 4 tahap pencairan.
Tahap I diberikan pada Januari 2021, tahap II pada April 2021, tahap III pada Juli 2021, dan tahap IV diberikan pada Oktober 2021.
Besaran bantuan PKH BLT ibu hamil dan balita diberikan mencapai Rp6 juta per tahun dengan rincian Rp3 juta untuk ibu hamil, dan Rp3 juta untuk balita.
Setiap tahapnya, ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 dan balita akan mendapatkan Rp750.000.