Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Online, Pendaftaran Sudah Bisa Dilakukan di oss.go.id

- 2 April 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Kementerian Koperasi dan UKM RI

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Tanggapi Isu Penghentian BST, Azis Syamsuddin: Evaluasi, Lihat Sejauh Mana Efektivitasnya untuk Ekonomi Rakyat

Cara daftar BLT UMKM Rp1,2 juta April 2021 adalah sebagai berikut:

Agar bisa mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM;

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum;

3. Kementerian/Lembaga;

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x