Cara Cek Penerima BPUM BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum

- 6 April 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /ANTARA/Aprillio Akbar

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali membuka bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM mulai April 2021.

Sebelumnya, pemerintah tengah mengupayakan penambahan kuota penerima BPUM BLT UMKM sebanyak 12 juga penerima pada 2021.

Sehingga, total penerima BPUM BLT UMKM pada 2021 menjadi 24 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Setneg Panen Kritik Usai Unggah Nikahan Atta-Aurel, Luqman: Mungkin Oposisi Tak Cerdas atau Jomblo Perih Hati

Penambahan kuota penerima tersebut dilakukan pemerintah karena masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM BLT UMKM sebagai bantuan untuk mengembangkan usaha di masa pandemi Covid-19.

Meski begitu, penambahan kuota penerima sebanyak 12 juta orang tersebut, akan dialkukan setelah seluruh penerima tahap pertama sebanyak 12,8 juta orang di tahap pertama mendapatkan bantuan.

Berbeda dari tahun 2020, BPUM BLT UMKM pada 2021 disalurkanpada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp1,2 juta per penerima.

Baca Juga: BNPB Catat 2.655 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di NTT, Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum hingga Kapal

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan dalam waktu dekat jumlah penerima BPUM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x