- Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi penduduk OA
- Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun
Cara Daftar KIA Dinsos DKI Jakarta
Jika sudah memenuhi syarat yang telah dijelaskan, maka masyarakat bisa datang langsung ke Dinsos DKI Jakarta untuk melakukan pengajuan pendaftaran KIA.
Jam pelayanan Dinsos DKI Jakarta, yakni:
- Hari Senin–Kamis: 08:00-16:00
- Hari Jumat: 08:00-16:00
- Hari Sabtu-Minggu libur