Cara Daftar Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta KPDJ untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu Setiap Bulan

- 8 April 2021, 07:04 WIB
Jadwal distribusi KLJ, KAJ, dan KPDJ DKI Jakarta bulan April 2021.
Jadwal distribusi KLJ, KAJ, dan KPDJ DKI Jakarta bulan April 2021. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

PR DEPOK – Dinas sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada 2021.

Bansos KPDJ ditujukan kepada warga penyandang disabilitas DKI Jakarta untuk mencegah kerentanan sosial dan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Melalui bansos KPDJ, warga penyandang disabilitas DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: HNW Minta Pemerintahan Jokowi Hentikan Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru: Korban Covid-19 Terus Berjatuhan

Untuk mendapatkan bansos ini, warga penyandang disabilitas DKI Jakarta harus memiliki Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta terlebih dahulu.

Adapun syarat untuk mendaftar KPDJ, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman Jakarta.go.id yakni sebagai berikut.

Syarat Pendaftaran KPDJ

1. Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.

2. Tercatat sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x