PR DEPOK – Alumni Kartu Prakerja kini bisa mendapatkan tambahan bantuan mencapai Rp10 juta.
Bantuan tersebut bisa digunakan oleh alumni Kartu Prakerja dalam kriteria korban pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk modal usaha.
Bantuan ini merupakan program keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin mengembangkannya tidak hanya pada kelas mikro, tetapi juga kecil dan menengah.
Baca Juga: Antam 2 Gram Naik Rp18.000, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Sabtu, 10 April 2021
Bantuan modal usaha mencapai Rp10 juta ini, bisa didapatkan alumni Kartu Prakerja melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa KUR Super Mikro merupakan kebijakan stimulus yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memperkuat mikro rumah tangga, pekerja informal, dan pekerja yang mengalami PHK.
Oleh sebab itu, alumni Kartu Prakerja yang mengalami PHK dan memiliki usaha mikro, dapat mengajukan untuk mendapatkan bantuan modal usaha ini.
Bagi alumni program Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha mencapai Rp10 juta, bisa mengajukan KUR Super Mikro dengan syarat sebagai berikut.