Syarat Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 di BRI atau BNI untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 14 April 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM BPUM 2021. /Dok. Kementerian Perdagangan dan UMKM/

PR DEPOK – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 untuk tahap 2, sudah bisa dicairkan pada April 2021.

Namun, terdapat perbedaan besaran bantuan. Jika pada tahun 2020 besaran bantuan mencapai Rp2,4 juta, pada tahun 2021 ini besaran bantuan menjadi Rp1,2 juta.

Hal ini disebabkan jumlah kuota penerima BPUM bertambah menjadi 24 juta penerima pada 2021, sedangkan pada 2020 hanya 12 juta penerima.

Baca Juga: Daftar Harga Barang Pokok di 216 Pasar yang Tersebar di 90 Kabupaten-Kota dan 34 Provinsi

Meski kuota bertambah menjadi 24 juta penerima, namun anggaran BPUM 2021 sama seperti tahun 2020.

Sehingga, anggaran yang sebelumnya setara dengan 12 juta penerima, kini harus diberikan untuk 24 juta penerima, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Antara

Oleh sebab itu, besaran bantuan BPUM pada 2021 menjadi setengahnya dari besaran bantuan BPUM 2020.

Masyarakat yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran BPUM 2021, bisa segera melakukan pencairan BPUM 2021 tahap 2 di BRI atau BNI.

Baca Juga: Angin Kencang, Banjir, dan Tanah Longsor Berpotensi Dialami Wilayah Berikut Bila Diterjang Siklon Tropis 94W

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x