PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) kembali memberikan subsidi BLT untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam program Banpres Produktif atau bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Seperti diketahui, BLT UMKM termasuk salah satu bantuan yang akan terus dibagikan pemerintah di tahun 2021.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara terus memberikan stimulus bagi para pelaku usaha kecil, menengah dan besar untuk terus bergerak maju di tengah Covid-19.
Sama seperti tahun 2020, BLT UMKM Rp 1,2 juta ditahun 2021 akan menyasar pegusaha UMKM yang telah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing Kamis, 15 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini
Para pemilik UMKM dapat segera datang ke Dinas Koperasi UKM tempat mereka tinggal dengan membawa dokumen-dokumen pendaftaran ini agar lolos seleksi penerima Banpres.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro tahun 2021. Tidak tanggung-tanggung, Kemenkop UMKM telah menetapkan total anggaran sebesar Rp15,36 triliun.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang dalam diproses,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, pada Rabu, 7 April 2021.
Eddy mengatakan penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.