Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021 Melalui Bank BRI di link eform.bri.co.id/bpum

- 16 April 2021, 09:36 WIB
Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021.*
Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021.* /Pexels

Sama seperti persyaratan penerima BLT UMKM tahun lalu, dalam portal resmi depkop.go.id inilah syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

3. Memiliki usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Wacana Reshuffle, Mardani Tuding Istana Terapkan ‘Politik Dagang Sapi’, Ngabalin: Berhentilah Membodohi Publik

Jika telah memenuhi syarat, pelaku UMKM bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota tempat mereka tinggal dengan membawa berkas-berkas pendaftaran seperti: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon aktif.

Selain itu Anda juga bisa juga langsung mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta atau BPUM secara online via e-Form BRI hanya menggunakan KTP.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x