2. Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut;
3. - Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
4. Nomor NIK KTP Anda tidak sesuai dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Apabila nama Anda tetap tidak muncul, segera lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.
Sementara untuk mendapatkan BPUM, silakan login www.depkop.go.id, “Daftar”.
Syarat untuk mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki usaha mikro;