PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) untuk tahap penyaluran April 2021.
Adapun ketiga jenis bansos tersebut, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bansos program keluarga harapan (PKH).
Masyarakat yang ingin mendapatkan ketiga jenis bansos dari Kemensos tersebut, harus terdaftar terlebih dahulu menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, maka peserta KPM bisa mengecek apakah terdaftar menjadi penerima dari tiga jenis bansos dari Kemensos tersebut.
Pengecekan bisa dilakukan secara online menggunakan NIK KTP, ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Jika telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, namun tidak mendapatkan bantuan, bisa segera melakukan pengaduan ke layanan pengaduan bansos Kemensos berikut.
Baca Juga: Sulit Membangunkan Anak di Waktu Sahur? Simak Penjelasan Berikut
Layanan Pengaduan Bansos Kemensos