Layanan Pengaduan Bantuan Sosial Kemensos untuk Atasi Kendala Terkait BST, BPNT, PKH

- 18 April 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi layanan pengaduan jika terjadi kendala bantuan PKH
Ilustrasi layanan pengaduan jika terjadi kendala bantuan PKH /Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) untuk tahap penyaluran April 2021.

Adapun ketiga jenis bansos tersebut, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bansos program keluarga harapan (PKH).

Masyarakat yang ingin mendapatkan ketiga jenis bansos dari Kemensos tersebut, harus terdaftar terlebih dahulu menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Fabio Quartararo Raih Pole Position di MotoGP Portugal, Marc Marquez ke-6, Valentino Rossi di Luar 15 Besar

Jika telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, maka peserta KPM bisa mengecek apakah terdaftar menjadi penerima dari tiga jenis bansos dari Kemensos tersebut.

Pengecekan bisa dilakukan secara online menggunakan NIK KTP, ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH melalui laman dtks.kemensos.go.id.

Jika telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, namun tidak mendapatkan bantuan, bisa segera melakukan pengaduan ke layanan pengaduan bansos Kemensos berikut.

Baca Juga: Sulit Membangunkan Anak di Waktu Sahur? Simak Penjelasan Berikut

Layanan Pengaduan Bansos Kemensos

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x