Hal ini dikarena sejumlah faktor, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
Oleh sebab itu, untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BST DKI tahap 4, maka warga DKI Jakarta bisa melakukan pengecekan penerima BST DKI tahap 4 dengan cara berikut.
Cara Cek Penerima BST DKI Tahap 4, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman PPID Jakarta.
1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
3.Kemudian klik “Cari”.
4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap 4.
Baca Juga: Sulit Membangunkan Anak di Waktu Sahur? Simak Penjelasan Berikut
Uang BST DKI tahap 4 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.