Cara Cek Penerima BPUM BNI dengan NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan Bantuan UMKM 2021

- 20 April 2021, 02:45 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM.
Ilustrasi bantuan BPUM. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap 2 pada April 2021.

Kerja sama yang dilakukan dengan BNI ini, karena BNI juga tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang telah menyalurkan BPUM sebelumnya.

Dengan begitu, pencairan BPUM tahap 2 2021 tidak hanya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), namun juga bisa dilakukan di BNI.

Baca Juga: Minta Agar Joseph Paul Zhan Diabaikan, Said Didu ke Ketua PGI: Mohon Maaf, Nabi dan Agama Kami Dihinakan

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran bisa segera mengecek apakah terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2 2021 untuk segera mencairkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta di BNI.

Namun, meski ingin melakukan pencairan di BNI, pengecekan penerima BPUM tahap 2 2021 tetap dilakukan melalui E-form BRI.

Adapun cara melakukan cek penerima BPUM BNI, yakni sebagai berikut:

Cara Cek Penerima BPUM BNI

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x