Masyarakat yang memiliki kendala terkait banpres BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
Baca Juga: 3 Nama Besar Striker yang Tengah Diincar Manchester United untuk Bursa Transfer Musim Ini
1. Via Hotline ke 1500-857.
2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.
3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus banpres BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:
https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***