Kembali Cair April 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos

- 20 April 2021, 09:17 WIB
Ilustrasi ibu rumah tangga. Simak cara mendapat BLT ibu rumah tangga.
Ilustrasi ibu rumah tangga. Simak cara mendapat BLT ibu rumah tangga. /EVIYANTI/PR/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (blt) untuk ibu rumah tangga pada April 2021.

BLT ibu rumah tangga diberikan Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memenuhi kebutuhan pangan.

Melalui BLT ibu rumah tangga, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta yang diberikan selama satu tahun secara bertahap.

Baca Juga: Tips agar Sistem Kekebalan Tubuh Tetap Terjaga Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan

Dalam setiap tahap penyaluran, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000.

BLT ibu rumah tangga merupakan program bantuan pangan non tunai atau BPNT yang dikelola oleh Kemensos.

Masyarakat yang ingin memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Pemiskinan Koruptor oleh Jokowi Dinilai Gimmick, Refly: Saya Ingin Bertaruh, Ini Tidak Akan Maju ke Mana Pun!

Jika telah terdaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos dan berhak memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, maka masyarakat akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x