PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (blt) untuk ibu rumah tangga pada April 2021.
BLT ibu rumah tangga diberikan Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memenuhi kebutuhan pangan.
Melalui BLT ibu rumah tangga, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta yang diberikan selama satu tahun secara bertahap.
Baca Juga: Tips agar Sistem Kekebalan Tubuh Tetap Terjaga Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan
Dalam setiap tahap penyaluran, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000.
BLT ibu rumah tangga merupakan program bantuan pangan non tunai atau BPNT yang dikelola oleh Kemensos.
Masyarakat yang ingin memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika telah terdaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos dan berhak memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, maka masyarakat akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).