Jika tidak terdaftar di layanan BRI secara online di situs eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mendatangi langsung lembaga pengusul untuk mengajukan keluhan:
3. Melebihi Batas Waktu Pencairan
Pengusaha mikro yang lolos persyaratan menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta BPUM, diimbau untuk segera langsung mencairkan di bank penyalur yang telah ditentukan. Namun proses pencairan ini tentunya memiliki batasan waktu yaitu selama 3 bulan setelah dinyatakan lolos.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Selasa, 20 April 2021
Solusinya:
Solusi ini hanya bisa Anda lakukan di awal, dimana Anda aktif mengecek pencairan dana apakah sudah turun/belum.
Sedang Menerima Kredit/Pinjaman Bank atau Terdaftar Bansos/BLT Lain
Perlu diingat, bantuan ini dikhususkan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapat bantuan atau pinjaman di bank atau lembaga keuangan.
Program ini dapat diikuti pelaku usaha mikro dan ultra mikro sesuai dengan ketentuan UU 20 Tahun 2008, dan tidak sedang menerima kredit perbankan.
Solusinya:
Jika begini, solusinya adalah Anda harus memilih salah satu Bansos/BLT yang sangat Anda butuhkan.***