Baca Juga: Soal Status Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang, Polri Sudah Pastikan dengan Pemerintah Jerman
3. Saat pengajuan baru pelaku usaha harus mengisi formulir yang berisi informasi berikut.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau whatsApp.