PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap 2 pada April 2021.
Kerja sama yang dilakukan dengan BNI ini, karena BNI juga tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang telah menyalurkan BPUM sebelumnya.
Dengan begitu, pencairan BPUM tahap 2 2021 tidak hanya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), namun juga bisa dilakukan di BNI.
Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran bisa segera mengecek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM tahap 2 2021 untuk segera mencairkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta di BNI.
Pengecekan penerima BPUM tahap 2 2021 dapat dilakukan secara online melalui banpresbpum.id.
Adapun cara melakukan cek penerima BPUM BNI, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 April 2021: Tagih Janji, Elsa Disetubuhi Ricky Karena Terpaksa
Cara cek penerima BPUM BNI