Jelang H-10 Sampai H-5 Lebaran 2021 Bansos Akan Dicairkan Kemensos, Berikut Informasi Lengkapnya

- 30 April 2021, 17:45 WIB
 Ilustrasi Cair Awal Mei, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu Login cekbansos.kemensos.go.id.*
Ilustrasi Cair Awal Mei, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu Login cekbansos.kemensos.go.id.* //ANTARA/Abriawan/

PR DEPOK - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bantuan sosial (bansos) akan diberikan ke masyarakat H-10 sampai H-15 lebaran 2021. Langkah ini diharapkan bisa mendorong konsumsi masyarakat.

"H-10 sampai H-5, pada awal Mei nanti bantuan sosial akan dicairkan dan dijalankan ke masyarakat guna mendorong konsumsi dan untuk komplemen terhadap kebijakan tersebut. Penyaluran pun akan kami lakukan dalam waktu dekat," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 30 April 2021.

Bansos diberikan kepada masyarakat melalui berbagai program yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Kutuk Keras Oknum Kimia Farma Pakai Alat Tes Antigen Bekas, Erick Thohir: Minta Agar Dipecat dan Dihukum Tegas

Masyarakat dapat mengecek data penerima bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id dari laman ini diharapkan publik bisa memantau penerima bansos secara transparan.

"Melalui aplikasi tersebut, diharapkan publik bisa memantau penerima bansos mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan sosial tunai (BST) dengan cara menyebut nama dan desa kelurahan yang menjadi tempat tinggalnya," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Masyarakat dapat mengetahui penerima bansos dengan cara membuka laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Langkah ini dilanjutkan dengan mengisi data lengkap berupa nama sesuai kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga: Sedih Ada Anggota DPR yang Salahkan Munarman, Refly: Harusnya Wakil Rakyat Melindungi, Bukan Malah Senang

Kemudian, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Jika semua data tadi diisi, maka masyarakat akan memperoleh kode verifikasi.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x