PR DEPOK – Pencairan dana Bantuan Sosial Kementerian Sosial (Bansos Kemensos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) masih bisa dicairkan hingga bulan Desember 2021.
Bansos BPNT Kemensos merupakan bantuan dari pemerintah berupa sembako. Namun, di tahun 2021 ini, pemerintah menggantinya dengan uang senilai Rp200.000.
Program Bansos BPNT Kemensos akan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga: Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil karena Tidak Diberi Pinjam HP untuk Bermain Judi Online
Berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan data Kemensos, selama Maret 2021, Bansos BPNT telah disalurkan dalam beberapa tahap, dengan akumulasi sebanyak 10.496.185 KPM.
- Pada tanggal 22 Maret 2021 telah disalurkan kepada 4.502.451 KPM.
- Pada tanggal 25 Maret 2021 telah disalurkan kepada 5.993.734 KPM.