Jika peserta memiliki pertanyaan, kesulitan atau isu mengenai survei ini, peserta dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada alamat email: [email protected] dengan subjek “Survei Evaluasi”.
Baca Juga: Polisi Pulangkan 22 Orang Diduga Anarko yang Ikut Aksi Buruh
Bila ada kendala dalam menjawab survei, peserta juga bisa sampaikan melalui link berikut: bit.ly/kendalasurvei
Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***