3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang peserta daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
4. Akun e-wallet peserta belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Jika peserta menemukan diri belum melakukan sejumlah hal tersebut, maka segera lakukan perbaikan agar uang insentif Kartu Prakerja peserta bisa diproses dan dicairkan.
Catatan Penting
1. Jika tulisan pada dashboard Saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “Menunggu Diproses” itu tandanya uang insentif belum bisa diproses ke rekening bank atau e-wallet karena peserta belum menyelesaikan pelatihan.
2. Jika tulisan pada dashboard Saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “Sedang Diproses” itu tandanya uang insentif tengah dalam proses penyaluran ke rekening bank atau e-wallet peserta.
Untuk jadwal kapan cairnya, dapat dilihat di dashboard Saldo akun Kartu Prakerja