Baca Juga: Pada 2030, Bulan Ramadhan Akan Berlangsung 2 Kali Dalam Setahun
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM 2021 bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran BPUM 2021, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar BPUM 2021.
Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.
Adapun syarat dokumen untuk pencairan BPUM 2021 yakni sebagai berikut.
Syarat Dokumen Pencairan BPUM 2021
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).