Baca Juga: Sidang Praperadilan RJ Lino Alami Penundaan, Sidang Direncanakan Dimulai Pada 18 Mei 2021 Mendatang
4. Akun e-wallet peserta belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Silahkan peserta memperhatikan poin-poin alasan yang membuat insentif Kartu Prakerja gagal cair tersebut.
Jika memang sesuai, maka segera lakukan perbaikan agar uang insentif Kartu Prakerja peserta bisa diproses dan dicairkan.
Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.
- Website: www.prakerja.go.id
- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id
- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id