PR DEPOK – Peserta Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos untuk gelombang 12 hingga 16 pada semester I-2021, sudah bisa melakukan proses pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.
Syarat untuk dapat melakukan pencairan insentif, peserta harus membeli dan menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Peserta akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta yang digunakan hanya untuk membeli pelatihan yang tersedia di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Status Insentif Kartu Prakerja 'Dalam Pengecekan'? Simak Artinya Berikut Ini
Setelah membeli, peserta harus menyelesaikan pelatihan tersebut. Selesainya pelatihan ditandai dengan munculnya sertifikat pelatihan di dashboard.
Jika peserta telah mendapatkan sertifikat pelatihan, maka peserta bisa melihat status insentif Kartu Prakerja pada dashboard akun masing-masing.
Biasaya, status insentif Kartu Prakerja akan berubah menjadi ‘Menunggu Diproses’. Status ini memiliki arti, bahwa peserta telah masuk dalam proses pencairan, namun rekening serta akun Kartu Prakerja peserta belum mendapat giliran diproses.
Jika sudah mendapat giliran diproses, maka status insentif Kartu Prakerja berubah menjadi ‘Dalam Pengecekan’.