PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mengakhiri penyaluran bantuan sosial tunai (BST) 2021.
Hal ini sesuai dengan target penyaluran yang telah ditentukan sebelumnya, yakni penyaluran BST 2021 dilakukan mulai Januari hingga April 2021.
Meski begitu, Kemensos masih memberikan tenggat waktu penyaluran BST hingga awal Mei 2021 atau sebelum hari raya idul fitri, untuk para penerima BST yang belum menerima penyaluran BST tahap terakhir.
Walaupun penyaluran BST 2021 telah berakhir, namun masyarakat penerima BST 2021 masih bisa mendapatkan bansos lain dari Kemensos.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat penerima BST 2021 dipersilahkan untuk melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, jika merasa layak untuk kembali mendapatkan bansos.
“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Tapi dapatnya Rp200 ribu, bukan Rp300 ribu,” ujar Mensos Risma, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemensos.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 5 Mei 2021: Pisces Luangkan Waktu untuk Jalin Komunikasi dengan Pasangan!
Dengan penjelasan tersebut, maka penerima BST 2021 yang masih merasa layak untuk mendapatkan bantuan, segera ajukan diri kembali untuk mendapatkan bansos lain dari Kemensos.