Penyaluran BST 2021 Berakhir, Namun Penerima Masih Bisa Dapat Bansos Lain dari Kemensos

- 4 Mei 2021, 18:35 WIB
 Ilustrasi penyaluran BST.
Ilustrasi penyaluran BST. /[email protected]

Pengajuan bansos dari Kemensos harus secara langsung, dengan kata lain tidak ada pengajuan secara online.

Pengajuan dilakukan melalui aparat pemerintah setempat seperti RT/RW atau datang langsung ke kantor Kelurahan/Desa untuk didaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: Diisukan Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Bila Benar, Saya Terkejut karena Baru Pertama Dilakukan Pimpinan KPK

Untuk lebih jelasnya, bisa melihat artikel Pikiranrakyat-Depok.com tentang cara daftar peserta KPM DTKS Kemensos.

Sementara itu, Mensos Risma turut menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan dari Kemensos tepat sasaran.

Pihak Kemensos masih terus menunggu laporan kesesuaian data penerima bantuan dari pemerintah daerah, sebelum bantuan disalurkan.

“Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Data kami kembalikan karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK,” kata Mensos Risma.

Baca Juga: Bill Gates dan Melinda Gates Resmi Bercerai, Jennifer: Aku Tak akan Berkomentar Lebih Jauh Terkait Perpisahan

Jika pemadanan data dengan NIK belum dilaporkan, maka Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah.

“Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul. Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda. Kami juga tidak bisa mencoret, karena yang tahu persis kan daerah. Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah,” tutur Mensos Risma.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x