Mensos Risma Tekan Disiplin dan Integritas Pegawai Kemensos, 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Dinonaktifkan

- 4 Mei 2021, 18:55 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PR DEPOK – Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menonaktifkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2021.

Agar tidak kecolongan lagi, Mensos Risma menekankan kepada seluruh pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas, terutama dalam pengelolaan data.

Diketahui, Risma menyambangi Gedung KPK terkait perkembangan perbaikan data penerima bansos yang saat ini sedang dilakukan oleh Kemensos sesuai rekomendasi berdasarkan kajian KPK pada akhir April 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp3,5 Juta untuk Tambahan Modal Usaha dari Kemensos

"Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Stranas KPK yang harus kami tindaklanjuti juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu," ucapnya.

"Kemudian setelah saya menjadi menteri, saya berkonsentrasi untuk bagaimana perbaikan data bisa sesegera mungkin karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian dari bantuan sosial," kata Risma seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Demi kejadian data ganda penerima bansos tidak berulang, Mensos mengingatkan, kesalahan kecil bisa berakibat fatal, terutama bila disebabkan oleh cara kerja yang tidak berintegritas.

Baca Juga: Cek Penerima BST DKI Jakarta Tahap 4 di corona.jakarta.go.id, Sudah Cair Awal Mei 2021

“Saya minta semua teman-teman di lingkungan Kementerian Sosial menegakkan integritas. Bayangkan bila kita salah mengetik angka, maka bisa berakibat kerugian negara sangat besar,” kata Mensos saat menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas para Tenaga Ahli di Kantor Kemensos.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x