PR DEPOK – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, sebab masih bisa daftar banpres BLT UMKM Rp1,2 juta. Cukup membawa persyaratan dokumen ke kantor Dinas Koperasi Kota/Kabupaten Anda tinggal.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa para pelaku usaha mikro yang belum daftar untuk dapatkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, segera lakukan pendaftaran yang dibuka hingga akhir Agustus tahun ini.
“Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi,” kata LaNyalla.
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro cukup kunjungi kantor Dinas Koperasi setempat dengan membawa persyaratan dokumen yang telah ditentukan.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Tidak Hadir di Persidangan, KPK akan Kembali Ulang Jadwal Sidang
Berikut ini alur untuk mengajukan permintaan agar dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021 cair ke rekening Anda:
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, yakni fotocopy e-KTP, fotocopy NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
2. Serahkan dokumen