PR DEPOK – Meski masih menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah masih menyalurkan BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
Nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar bisa mendapat BLT dari Pemerintah sebesar Rp 1,2 juta.
Untuk diketahui, BLT PNM Rp1,2 juta ini sama seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Keduanya yakni sama-sama menyasar pelaku UMKM untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, PNM adalah BUMN yang berfokus untuk menyalurkan bantuan modal kepada pelaku usaha kecil dan mikro dengan bunga yang rendah dari bank.
Dalam menyalurkan BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 juta ini, PNM menggandeng BNI sebagai mitra pembayaran.
Hal ini sedikit berbeda dengan BPUM yang sebelumnya disalurkan oleh Bank BRI saja.
Baca Juga: Paling Ditakuti Tentara Israel, Inilah Rudal Hamas dan PIJ yang Bisa Jangkau Berbagai Wilayah Israel
Selain itu, BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 juta ini dikabarkan akan diberikan kepada 300 ribu penerima.