Cara Cek Penerima BPUM BRI Tahap 3 2021 di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

- 17 Mei 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pexels

PR DEPOK – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) terus digulirkan oleh Kemenkop UKM hingga 31 Agustus 2021.

Penyaluran BPUM hingga Mei 2021, telah memasuki penyaluran tahap tiga. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro guna mampu bangkit dari kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Melalui BPUM 2021, masyarakat yang memiliki usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Soal Followes Instagram, Vino G Bastian: Saya Bukan Tipe yang Ngejar Followers untuk Jadi Terkenal

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengungkapkan, hingga awal Mei 2021, BPUM telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” kata Teten, Rabu, 5 Mei 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Dengan begitu, masih terdapat sejumlah masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, namun belum mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Jelaskan Hubungan Hamas dengan Iran, Hasmi Bakhtiar: Opsi Hubungan Taktis Guna Dukungan Politik dan Militer

Dalam penyaluran BPUM 2021 tahap tiga, Kemenkop UKM salah satunya bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x