Cara Cek BLT Dana Desa 2021 secara Online Melalui sid.kemendesa.go.id

- 26 Mei 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PR DEPOK – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) masih terus menggulirkan BLT Dana Desa pada 2021.

BLT Dana Desa merupakan bantuan yang diberikan kepada warga miskin di desa yang tidak terdaftar menjadi penerima PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja.

Besaran bantuan BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp300.000 per penerima. Bantuan tersebut diberikan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 27 Mei 2021: Taurus Punya Kekuatan untuk Terus Maju hingga Leo yang Ragu Ambil Risiko

Aturan tersebut tertuang dalam Permendesa No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2021 dan Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Untuk mendapatkan BLT Dana Desa, warga akan didata oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Adapun mekanisme pendataan calon penerima BLT Dana Desa, yakni sebagai berikut.

1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 di RT, RW dan desa.

Baca Juga: Ekspektasi Meleset Soal Jokowi-Mahfud MD, Benny: Saya Pikir Benar Kuatkan KPK, Ternyata Malah Dibuat Mati Kutu

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenkeu ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x