Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Melihat Daftar Penerima Bantuan Banpres BLT UMKM Tahap ke-3

- 27 Mei 2021, 11:25 WIB
 Ilusrasi Banpres Produktif BPUM UMKM Rp1,2 Juta.
Ilusrasi Banpres Produktif BPUM UMKM Rp1,2 Juta. //Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm//

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM terus berlanjut.

Kini setelah sukses menyalurkan tahap pertama dan kedua pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM Kemenkop UKM akan menyalurkan tahan ketiga.

Pada tahap ketiga ini pemerintah akan menyalurkan kepada 1,2 juta pelaku usaha dari target awal yaitu 9,8 juta pelaku usaha.

Karena menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil menengan, Teten Masduki menyebutkan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan BPUM atau BLT UMKM kepada 8,6 juta.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Berikan Pesan Motivasi kepada Prajurit TNI-Polri yang akan Mengabdi di Papua

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisasi 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” ujarnya dikutip Pikranrakyat-Depok.com dar Antara pada 20 Mei 2021.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x