Sudah Daftar di eform.bri.co.id? Berikut Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Terbaru

- 2 Juni 2021, 14:28 WIB
ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay.

PR DEPOK – Bagi Anda pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan usahanya namun belum memperoleh BLT UMKM Rp1,2 Juta bulan ini dapat segera mencairkan bantuan jika telah terdaftar di E-FORM BRI.

Perlu diketahui, pihak Kemenkop UKM hanya akan menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta hanya sekali penyaluran, dan pencairan uang bantuan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun alias hanya bisa dicairkan oleh pemilik usaha UMKM yang telah mendaftarkan usahanya.

BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya akan diberikan pula kepada pelaku UMKM yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya bukan ASN, anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Duga Habib Rizieq Akan Bebas, Ali Syarief: Penjarakan HRS dengan Vonis Inkrah Ancaman Pelanggar Lain

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri karena BRI memastikan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kemenkop UKM.

Untuk memastikan data penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku UMKM terlebih dahulu bisa login ke eform.bri.co.id/bpum.

Setelah itu, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta segera melakukan pencairan dana di Bank Penyalur, yakni bank BRI, BNI, dan BNI Syariah.

Baca Juga: Dituding Kecewa Abdee Slank yang Jadi Komisaris, Addie MS Tegas Tak Mau Jabatan: Aku Gak Cocok dan Gak Mampu

Adapun cara mudah untuk cek BLT UMKM BPUM via eform.bri.co.id/bpum hanya pakai NIK dan KTP adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x