Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 5 Juni 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. Prakerja.go.id.

PR DEPOK – Kartu Prakerja merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk masyarakat. 

Program Kartu Prakerja diberikan dalam bentuk pelatihan yang disertai insensif langsung kepada masyarakat.

Bantuan dan intensif tersebut diperuntukan bagi warga yang sedang mencari pekerjaan, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan, dan bagi para pekerja yang membutuhkan tambahan keahlian.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mengonsumsi Kafein? Tingkatkan Kadar Energi hingga Timbulkan Efek Samping

Setiap program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.550.000 dengan rincian yang digunakan untuk pelatihan sebesar Rp1.000.000, dan intensif setelah melakukan pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan yang diberikan selama 4 bulan.

Selain itu, apabila peserta telah menyelesaikan rangkaian pelatihan dan mengisi survei, maka akan mendapatkan insentif survei senilai Rp150.000.

Pada hari ini, Sabtu, 5 Juni 2021, Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja telah membuka penerimaan peserta Kartu Prakerja gelombang 17 pada pukul 12.00 WIB siang.

Baca Juga: Polos Menggambar Bendera Palestina, Anak 14 Tahun Ini Ditangkap Polisi Israel

Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka bagi Anda yang belum lolos di gelombang sebelumnya atau yang ingin mengikuti program ini untuk pertama kalinya.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x