PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran bansos secara online.
Pendaftaran bansos online DKI Jakarta ini masuk dalam sistem pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu (FMOTM) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram resminya mengatakan, pendaftaran bansos online DKI Jakarta dibuka mulai 7 hingga 25 Juni 2021.
Baca Juga: Acara Lamaran Semakin Dekat, Ayah Angkat Rizky Billar Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Lesti Kejora
Pendaftaran bansos online DKI Jakarta melalui sistem FMOTM ini juga merupakan langkah inovasi yang dilakukan Pemprov DKI dalam pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga DKI Jakarta.
Nantinya, DTKS akan digunakan sebagai dasar dalam memberikan bantuan sosial seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Anak Jakarta (KAJ), serta program bantuan lainnya.
Terdapat sejumlah kriteria atau syarat yang harus dipenuhi warga DKI Jakarta yang ingin mendaftar bansos online DKI Jakarta.
Baca Juga: Jerinx SID Bebas Murni, Sebagian Denda Subsider Dibayarkan oleh Simpatisan
Syarat pendaftaran bansos online DKI Jakarta