PR DEPOK – Pelaku UMKM dapat cek nama penerima menggunakan NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, karena ada 10 golongan tidak akan mendapat Banpres BPUM tahun 2021.
Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id adalah 2 cara mudah yang dapat dilakukan pelaku UMKM untuk cek Banpres BPUM senilai Rp1,2 juta menggunakan NIK KTP.
Untuk diketahui, Banpres BPUM Rp1,2 juta 2021 ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro.
Target penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta pada 2021, mencapai 12,8 juta pelaku UMKM dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.
Akan tetapi, menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hingga awal Mei 2021 baru 8,6 juta pelaku UMKM yang mendapat Banpres BPUM 1,2 atau BLT UMKM.
Maka dari itu, masih ada 3 juta kuota bagi pelaku UMKM calon penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021.
Sisa kuota penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan benar-benar diseleksi dan diberikan ke masyarakat yang memenuhi syarat yang ditetapkan.
Baca Juga: Sinopsis Film Escape Plan: Aksi Sylvester Stallone Melarikan Diri Dari Penjara Mengerikan