PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 telah dibuka untuk kuota 44.000 peserta. Pendaftaran telah berlangsung mulai 5 hingga 7 Juni 2021.
Masyarakat yang telah melakukan pendaftaran, saat ini tinggal menunggu pengumuman apakah lolos dan berhak menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 17.
Pada saat selesai melakukan pendaftaran, pendaftar tentu akan melihat status “sedang dievaluasi” pada gelombang yang dipilih di dashboard Kartu Prakerja.
Kemudian, setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ditutup, status tersebut berubah menjadi “sedang diproses”.
Sebagian pendaftar tentu akan bertanya-tanya mengenai arti status “sedang diproses” tersebut.
Lantas, apa arti dari status Kartu Prakerja “sedang diproses” tersebut?
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja, status Kartu Prakerja “sedang diproses” menandakan data pendaftar tengah diproses atau dievaluasi oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Baca Juga: Perhatikan! Ini Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat Rekening Bank dan E-Wallet