Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka dan Tanggal Berapa? Simak Penjelasan dan Estimasinya

- 10 Juni 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18. /Prakerja,go,id/Prakerja.go.id

Berikut langkah pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 17:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

2. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan;

3. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital;

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id;

Baca Juga: Prakerja Gelombang 18 Kapan Dimulai? Simak Bocorannya di Sini dan Segera Lakukan Hal Ini di Link Berikut

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Untuk diketahui, penyaluran insentif akan dilakukan maksimum tujuh hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x