5. Klik ‘proses inqury’.
Perlu diingat, penerimaan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2021 ini, anggaran untuk BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta yang tercatat di APBN mencapai Rp15,36 triliun.
BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun direncanakan akan disalurkan pemerintah ke 12,8 juta UMKM.
Bagi penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.
Akses website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id untuk melihat informasi lebih lanjut soal pencairan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM.***