1. WNI
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Masuk ke dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang tercatat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang sudah daftar penerima BPNT Rp200.000 dapat cek nama secara online menggunakan NIK KTP melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima bansos BPNT Rp200.000 harus cek di cekbansos.kemensos.go.id menyusul kebijakan Kemensos soal peluncuran new Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Profil dan Fakta Kontestan Euro 2020 Grup B Tim Nasional Belgia
Melalui cekbansos.kemensos.go.id, pemerintah terbuka agar masyarakat dapat memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang dilanjutkan pemerintah.
Hingga kini, Kemensos terus memverifikasi data penerima bansos 2021 guna melakukan pencairan.
Maka dari itu, penerima bansos 2021 harus terus cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP dengan langkah berikut.
Baca Juga: Komentari Foto Lama Uya Kuya, Denise Chariesta: Siapa Nih? Tebak Guys