PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran bantuan kepada Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).
Proses penyaluran bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ini akan berlangsung selama tiga pekan sejak 7 Juni hingga 25 Juni 2021 mendatang dan dapat diakses melalui fmotm.jakarta.go.id.
Pendaftaran bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ini dikabarkan nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Dinsos Provinsi DKI Jakarta Kembali Buka Pendaftaran DTKS Melalui Sistem FMOTM Mulai 7-25 Juni 2021
Ada dua cara pendaftaran yang dibuka, yakni secara online melalui fmotm.jakarta,go.id dan datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.
Cara pendaftaran bantuan FMOTM secara online adalah sebagai berikut:
1. Membuka situs https://fmotm.jakarta.go.id
2. Membuat akun jika belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat