PR DEPOK – Memasuki bulan Juni 2021, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di fmotm.jakarta.go.id.
Proses pendaftaran Bansos FMOTM DKI Jakarta ini akan berlangsung selama tiga minggu, yakni dari 7-25 Juni 2021.
Baca Juga: Dinsos Provinsi DKI Jakarta Kembali Buka Pendaftaran DTKS Melalui Sistem FMOTM Mulai 7-25 Juni 2021
Maka dari itu, segera akses fmotm.jakarta.go.id untuk dapatkan Bansos FMOTM DKI Jakarta Juni 2021 ini.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
Perlu diketahui, terdapat beberapa kategori rumah tangga yang tidak dapat diusulkan untuk program FMOTM DKI Jakarta, yakni:
1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD
2. Rumah tangga memiliki kendaran roda empat atau mobil