Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 11 Juni 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay/

PR DEPOK – Pelaku UMKM yang telah mendaftar dan ingin memastikan BPUM 2021 cair, segera cek BLT UMKM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Calon penerima BPUM 2021 hanya dapat memastikan BLT UMKM cair melalui 2 cara yaitu cek di eform.bri.co.id/bpum yang cair via BRI dan banpresbpum.id via BNI.

Kemenkop telah menetapkan bahwa BPUM 2021 atau BLT UMKM 2021 akan diberikan kepada pelaku UMKM senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Milwaukee Bucks Berhasil Kalahkan Brooklyn Nets 86-83 pada Lanjutan Playoff NBA Wilayah Timur

Sementara itu, target penerima BPUM 2021, mencapai 12,8 juta pelaku UMKM dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hingga awal Mei 2021 baru 8,6 juta pelaku UMKM yang mendapat BPUM 2021.

Maka dari itu, masih ada 3 juta kuota bagi pelaku UMKM calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Link Live Streaming Turki vs Italia, Lengkap dengan Jadwal Pertandingan Euro 2020

Akan tetapi, sebelum daftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, ada baiknya pelaku UMKM menghindari sejumlah hal.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x