Cek eform.bri.co.id/bpum untuk Mengetahui Daftar Penerima Bansos BLT UMKM Tahap 3

- 12 Juni 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM terus berlanjut, hingga kabarnya pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM tahap 3.

Pada tahap 3, pemerintah akan menyalurkan kepada 1,2 juta pelaku usaha dari target awal yaitu 9,8 juta pelaku usaha.

Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, pihaknya telah menyalurkan bantuan BPUM atau BLT UMKM kepada 8,6 juta.

Baca Juga: Buruan Klik banpresbpum.id untuk Cek Penerima Online dan Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Juni 2021 Pakai KTP

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisasi 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” ujarnya dikutip Pikranrakyat-Depok.com dari Antara.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP Melalui oss.go.id untuk Syarat Berkas Daftar BLT UMKM

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x